45 CPNS Apel Perdana di Lapas Narkotika Purwokerto

    45 CPNS Apel Perdana di Lapas Narkotika Purwokerto
    45 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil Melaksanakan Apel Perdana di Lapas Narkotika Purwokerto

    BANYUMAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika  Kelas IIB Purwokerto, melaksanakan Apel Perdana Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Angkatan Tahun 2022 di halaman Kantor Lapas Narkotika Purwokerto, Kamis pagi (14/04/2022).

    Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Purwokerto dan diikuti oleh 45 orang CPNS.

    Pelaksanaan Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Teguh Hartaya. Dalam kesempatan tersebut Kalapas menyampaikan, kepada seluruh tunas pengayoman untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

    "Tetap Jaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan, semua CPNS agar dapat memahami tugas dan fungsi di dalam Lapas, bagi senior dihimbau untuk dapat membimbing dengan baik serta memberi contoh yang teladan, pada CPNS agar dapat menjaga sikap selama menjalankan tugas", Ungkapnya.

    Lebih lanjut, Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, patuhi aturan yang berlaku terapkan tata nilai PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovetif) dan jadilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK.

    (N.Son)

    Jawa tengah Banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    One Day One Prison's Product, Lapas Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Perayaan Ibadah Paskah di Lapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami